Sabtu, 25 Juni 2011

Agar Anak Memperoleh Hidayah Sejak di Sulbi Ayahnya

Ketika orang-orang musyrik dari kalangan penduduk kota Thaif menolak seruan Nabi Saw yang mengajak mereka untuk masuk agama Islam, lalu mereka mencaci dan melemparinya dengan batu, maka malaikat penjaga gunung menawarkan kepada Nabi Saw bahwa ia bersedia untuk menimpakan dua bukit Makkah kepada mereka. Pada saat itu juga Nabi Saw yang berhati lembut lagi penyayang menjawab:
"Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari sulbi mereka orang-orang yang mau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun." (HR Bukhari dan Muslim).

Nabi Muhammad Saw memberikan bimbingan pula kepada kaum muslim agar melakukan hal-hal yang menghasilkan kemaslahatan bagi anak-anak mereka pada masa mendatang. Untuk itu, beliau Saw bersabda:
"Manakala seseorang di antara kalian sebelum menggauli istrinya terlebih dahulu mengucapkan: Bismillaahi, Allaahumma jannibnasy syaithaana wa jannibi syaithaana maa razaqatanaa (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, hindarkanlah kami dari gangguan setan dan hindarkan pula anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami dari gangguan setan), kemudian dilahirkanlah dari keduanya seorang anak, niscaya selamanya setan tidak akan dapat mengganggunya." (HR Bukhari dan Muslim).


Dalam hadis ini terkandung anjuran yang mengarahkan kepada kita bahwa sebaiknya permulaan yang kita lakukan dalam hal ini bersifat rabbani, bukan syaithani. Apabila disebutkan nama Allah pada permulaan senggama, berarti hubungan sebadan yang dilakukan oleh suami istri yang bersangkutan berlandaskan ketakwaan kepada Allah dan dengan izin Allah Swt anaknya nanti tidak akan diganggu oleh setan.

Sesungguhnya Allah Swt telah memerintahkan kepada kita untuk memilih orang-orang yang saleh, baik laki-laki maupun perempuan, saat melakukan pernikahan, agar mereka berkemampuan untuk membesarkan dan mendidik generasi yang saleh. Demikianlah karena sesungguhnya bibit yang tidak saleh jelas tidak akan dapat memberikan keturunan yang saleh. Dalam sebuah pepatah disebutkan bahwa orang yang tidak memiliki sesuatu, pasti tidak dapat memberikannya. Sehubungan dengan hal ini, Allah Swt telah berfirman:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. An-Nur [24]: 32).

Makna yang semisal telah disebutkan oleh Nabi Saw dalam sabdanya yang mengatakan:
"Pilih-pilihlah buat menitipkan nutfah (benih) kalian; nikahilah orang-orang yang sekufu (sepadan); dan nikahkanlah di antara sesama mereka." (HR Hakim, Baihaqi, Ibnu Majah, Daruquthni, Dhiyaud Din Al-Maqdisi yang mengatakan hadis ini hasan, dan Ibnu Abi Syaibah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar